Dana Cukai Jateng Dialokasikan Untuk 17 SKPD

Posted on 26 October 2009 ·Tagged , , , , .

nbsp;http://www.jawatengah.go.id/search.php?K…

Dana Cukai Rp 5,8 Milyard Dialokasikan Untuk 17 SKPD

grobogan

Grobogan, JTNR.

Kabupaten Grobogan mendapat kepastian pencairan dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (FBHCHT), segera mereka menyusun rencana penggunaan dana tersebut. tahun ini Kabupaten Grobogan mendapat tambahan dana cukai sebesar Rp 800 juta. Total, Grobigan mendapat Rp 5,8 milliar.

Sebanyak, 17 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Grobogan diplot mendapatkan anggaran ratusan juta dari penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) 2009. Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) mendapat alokasi dana terbesar mencapai Rp 800 juta. “Besarnya alokasi dana ini ditetapkan berdasarkan kebutuhan dan rencana alokasi kegiatan di masing-masing SKPD,” ujar Ir.Edhie Sudaryanto, MM Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Grobogan, Selasa (13/10).

Pada awalnya Kabupaten Grobogan hanya mendapatkan Rp 5 milliar DBHCHT. Namun setelah adanya perubahan anggaran tahun 2009 ini, Grobogan mendapatkan tambahan dana sebesar Rp 800 juta. “Kepastian adanya tambahan ini menyusul diterbitkannya Peraturan Gubernur Jateng nomor 48 tahun 2009, tentang perubahan atas peraturan DBHCHT,” katanya.

Alokasi DBHCHT ini, lanjut dia, nantinya akan digunakan untuk kegiatan yang terkait dengan upaya peningkatan hasil tembakau di Kabupaten Grobogan. Kegiatan tersebut diantaranya, peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, sosialisasi ketentuan dibidang cukai. “Selain itu kegiatan pemberantasan barang kena cukai ilegal dan sosialisasi dampak rokok, juga menggunakan dana tersebut,” jelasnya.

Disinggung rencana pembangunan smoking area (ruang bebas rokok, Red), mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan itu menyebutkan, jika dana pembuatan smoking area itu telah diplot di empat SKPD, dengan total anggaran Rp 761 juta. Empat SKPD itu masing-masing Bagian Umum Setda (Rp 100 juta), Badan Perizinan dan Pelayanan Terpadu (Rp 49 juta), Dishubinfokom (Rp 49 juta), Dinkes (340 juta) dan RSUD R. Soedjati (Rp 223 juta).

Mengingat penggunaan dana ini harus habis hingga akhir tahun ini, pihaknya mendesak masing-masing SKPD segera merealisasikan kegiatan yang menggunakan anggaran ini. “Terutama pembangunan fisik seperti smoking area, yang perlu dilelang segera dilelang saja. Sebab jika hingga akhir tahun tak teralisasi, praktis dana akan hangus dan harus dikembalikan ke kas daerah,” katanya.

Adapun besar masing-masing alokasi dana DBHCT tiap SKPD yaitu Dinas Kehutanan Dan Perkebunan (Rp 800 juta), Satpol PP (Rp 225 juta), RSUD R. Soedjati (Rp 223 juta), Dinas Pendidikan (Rp 250 juta), Badan Lingkungan Hidup (Rp472 juta), Dinas Koperasi dan UMKM (Rp 325 juta), Disperindagtamben (Rp 690 juta), Dinkes (Rp 600 juta), Dishubinfokom (Rp 119 juta), Disosnakertrans (Rp 324 juta) Disporabudpar (Rp182 juta), Kesabnglinmas (Rp 50 juta), Bappeda (Rp 250 juta), Badan Peizinan dan Pelayanan Terpadu (Rp 49 juta), Bagian Umum (Rp 150 juta), Bagian Perekonomian (Rp 117, 7 juta), Bagian Hukum (Rp 50 juta). (AS - TG)





Make A Comment: ( None so far )

blockquote and a tags work here.

jika anda melihat tulisan ini, aktifkan css anda

Liked it here?
Why not tryout the sites on the blogroll...