Entikong Bukan Pelabuhan Darat Ekspor-Impor
Kliping dari http://www.pontianakpost.com/index.php?m…
Entikong Bukan Pelabuhan Darat Ekspor-Impor

Perbatasan Entikong
PONTIANAK - Ketua Asosiasi Pengusaha dan Pedagang Perbatasan Indonesia HR Thalib HS mendukung kepolisian meningkatkan pengawasan makanan dan minuman dari Malaysia di setiap pintu keluar masuk Kalbar-Malaysia.Dia juga meminta pemerintah pusat mendengarkan aspirasi masyarakat perbatasan yang sudah disampaikan Gubernur Kalbar ke Presiden yang meminta agar pintu Pos Pemeriksaan Lintas Batas ditetapkan sebagai entry point dan pintu ekspor-impor.
“Gubernur telah menyurati pemerintah pusat menyikapi hal itu tanggal 18 Maret 2009. Sayangnya hingga sekarang belum ada tanggapan dari pemerintah pusat,” katanya.
Surat bernomor 513/0672/Ekbang itu salah satunya menyoroti kebijakan yang telah dikeluarkan Pemerintah Pusat melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 60/M-DAG/PER/12/2008 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 56/M-DAG/PER/12/2008 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu seperti garmen, alas kaki, barang elektronik, mainan anak-anak, serta makanan dan minuman.Dalam surat itu, Gubernur meminta ketentuan impor tersebut, sebagaimana diperkenankan dilakukan melalui pelabuhan laut Dumai, khusus untuk makanan dan minuman juga diperkenankan melalui PPLB Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalbar.Menurut Thalib, penutupan pintu masuk impor di Entikong berdampak luas. Tidak hanya berdampak pada importir di perbatasan, tetapi juga bagi masyarakat di lima kabupaten di Kalbar.
Menurutnya, impor produk makanan dan minuman (mamin) dari Malaysia melalui Entikong, menyuplai untuk lima wilayah di Kalbar, meliputi Kabupaten Sanggau, Landak, Sekadau, Melawi, dan Sintang. Thalib memperkirakan, jumlah peredaran khususnya mamin mencapai 20 persen dari total produk serupa yang beredar, dengan nilai hingga Rp4 miliar.“Kalbar tidak memiliki industri yang menghasilkan produk mamin. Selama ini kita bergantung dari Jawa sehingga harga jualnya lebih mahal. Kalau sudah masuk ke daerah pedalaman, harganya tambah mahal lagi,” katanya. Karena itu, sambungnya, wajar jika masyarakat di sana sangat tergantung pada produk asal Malaysia karena pemerintah tidak bisa menyediakan barang untuk masyarakat pedalaman dengan harga yang terjangkau, sama dengan di Jawa.
“Karena itu kami meminta pemerintah pusat mendengarkan aspirasi ini. Penertiban oke, tapi juga harus ada solusi,” katanya. (zan)
