Rokok Ilegal Masih Beredar di Pasaran

Posted on 26 May 2009 ·Tagged , , , .

Kliping media online dari www.seputar-indonesia.com

 http://www.seputar-indonesia.com/edisice…

Rokok Ilegal Masih Beredar di Pasaran
Sunday, 24 May 2009

rokok

rokok

UNGARAN (SI) – Beberapa jenis rokok ilegal masih beredar di pasaran di wilayah Kabupaten Semarang.

Rokok kategori polos (tanpa cukai) atau dijual dengan ditempeli cukai palsu tersebut ditemui dijual bebas disejumlah warung di daerah pedesaan.

Dari pantauan Seputar Indonesia (SI) di wilayah Kecamatan Sumowono kemarin misalnya, sedikitnya ada tiga jenis rokok ilegal yang dijual di beberapa warung di Desa Kemawi, Kecamatan Sumowono. Selain di warung, rokok tersebut juga dijumpai dijual oleh pedagang keliling yang membuka dasaran sementara di Pasar Sumowono. Per bungkusnya dijual dengan harga relatif murah,yakni berkisar antara Rp2.500 hingga Rp4.000.

Menurut salah seorang pedagang warung kelontong di Desa Kemawi Tumirah, 45, rokok tersebut didapat dari seorang pedagang rokok keliling.Dirinya tertarik untuk kulakan rokok ilegal karena harganya relatif murah dan terjangkau oleh warga setempat.

Suasana Warung Rokok

Suasana Warung Rokok

Wonten mriki rokok ingkang pajeng niku ingkang regi nipun mirah. Niku mawon pajengipun radi dangu,amargi katah ingkang nglinting piyambak. (Disini rokok yang laku yang harganya murah.Itu saja lakunya agak lama, sebab banyak yang membuat rokok sendiri),” ujarnya.

Sementara itu Kabid Perindustrian Dinas Perindustrian Perdagangan dan Penanaman Modal (Disperindag PM) Kabupaten Semarang Winarno mengatakan, banyaknya peredaran rokok ilegal di pasaran memang disebabkan ketatnya proses perizinan pendirian perusahaan rokok.

Selain itu, juga dipicu adanya kecenderungan masyarakat ekonomi menengah bawah yang lebih memilih membeli rokok ilegal karena harganya lebih murah dibanding rokok legal. ” Ini yang menyebabkan maraknya peredaran rokok ilegal,” katanya.

(angga rosa)


Jadilah orang pertama yang menyukai tulisan ini
Apakah anda menyukai tulisan ini ?




Make A Comment: ( 1 so far )

blockquote and a tags work here.


One Response to “Rokok Ilegal Masih Beredar di Pasaran”

RSS Feed for Tentang Bea Cukai, Impor, dan Ekspor Indonesia Comments RSS Feed

I was just searching around about this when I discovered your post. I’m simply visiting to say that I very much liked reading this post, it’s really clear and well written. Are you thinking of writing more on this? It seems like there is more fodder here for future posts.

Where's The Comment Form?

Liked it here?
Why not tryout the sites on the blogroll...