Kombes IS Belum Jadi Tersangka
Kliping online dari www.seputar-indonesia.com
http://www.seputar-indonesia.com/edisice…
Kombes IS Belum Jadi Tersangka
Sunday, 24 May 2009
SURABAYA(SI) – Nasib Kombes Pol IS tampaknya semakin di ujung tanduk. Kendati belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pitai cukai palsu yang merugikan negara Rp1 triliun,tapi Polda Jatim hingga kemarin memeriksa Kombes Pol IS secara maraton.
Fokus pemeriksaan masih terkait dugaan keterlibatan Kombes IS dan AKP S dalam sindikat cukai palsu Bambang Sugiharto. Pemeriksaan tersebut telah dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam). Kabid Propam Kombes Pol Ahmad Lumumba tidak bisa dikonfirmasi terkait pemeriksaan perwira itu.Tapi Kabid Humas Kombes Pol Puji Astuti, membenarkan bahwa pihaknya baru melakukan pemeriksaan awal. ”Baru pemeriksaan awal.
Kita masih mencari apakah ada pelanggaran disiplin atau pelanggaran kode etik,” jawab Puji Astuti saat dihubungi Seputar Indonesia, kemarin. Menurut dia, dari pemeriksaan ini belum ada kesimpulan apa pun. Setelah pemeriksaan akan dilakukan analisis lebih dulu, kemudian bisa diperoleh kesimpulan kedua oknum itu bersalah atau tidak. ”Saya belum mendapat konfirmasi hasil analisis.Memang baru pemeriksaan awal saja,”tegasnya. Materi pemeriksaan diarahkan pada penggunaan KIA Sedona, mobil atas nama istri Kombes IS yang digunakan untuk mengangkut cukai palsu. Dari sini indikasi keterlibatan sebenarnya sudah sangat kuat.
”Soal itu kan Kapolda sudah pernah berbicara,”ujar Puji Astuti. Sebelumnya Kapolda Irjen Pol Anton Bachrul Alam mengakui adanya keterlibatan dua oknum ini. Hanya saja status mereka belum tersangka. Keterlibatan Kombes Pol IS dalam sindikat tersebut sudah cukup jauh. Untuk mengantarkan cukai palsu tersebut mobil berwarna biru tersebut dipermak untuk menjamin kelancaran pengiriman 15 rim cukai rokok palsu senilai Rp500 juta tersebut. Bagian yang dipermak adalah plat nomornya diganti. Sepanjang perjalanan mobil tersebut menggunakan nopol dinas palsu yakni 141-01.
Dengan dipasang rotator biru di atasnya, maka kesan sebagai mobil Patwal bisa menjamin tak ada petugas yang berani menghentikan mobil apalagi melihat isinya. Di dalam mobil masih ada pengamanan tambahan. Di dalam lima dus yang terdapat 15 rim kertas cukai rokok palsu tersebut, ada pula tulisan berupa ”dokumen untuk Kombes Pol IS.Dengan serangkaian pengamanan seperti ini, maka dokumen cukai rokok palsu tersebut bisa melaju tanpa ada hambatan.
Sementara itu menurut sumber di kepolisian, Kombes Pol IS dalam pemeriksaan mengaku mengenal keempat tersangka. ”Memang kenal baik dengan keempat tersangka itu,”ujar sumber yang minta dirahasiakan namanya. Sebab itulah Kombes Pol IS percaya begitu saja dan meminjamkan mobilnya. ”Tapi ia membantah terlibat jaringan itu. Ia mengaku hanya meminjamkan mobil karena sudah kenal baik,”tegas sumber tersebut. Sebelumnya diberitakan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkapkan nilai kerugian negara mencapai Rp1 triliun.
Kerugian ini meningkat dari jumlah yang disebutkan sebelumnya yakni sekitar Rp560 miliar. Jumlah kerugian negara semakin bertambah ketika Dirjen Bea dan Cukai menggerebek rumah Bambang di Malang dan Surabaya.
Dari lokasi itu, petugas menemukan beberapa barang bukti baru. Seperti penggerebekan rumah Bambang Sugiharto di Jalan Jemur Handayani XI/3-5 Surabaya. Barang bukti baru yang ditemukan di antaranya 15,5 rim atau 930.000 keping pita cukai palsu,2 rol hologram pita cukai palsu,4 pucuk senpi laras pendek dan panjang, satu unit mobil KIA Sedona L 9 EY yang diduga mengangkut pita cukai dari Jakarta. Selain itu juga diamankan satu tersangka lagi berinisial AF yang diduga sebagai karyawan Bambang.
Barang bukti semakin bertambah ketika petugas kembali menggerebek rumah milik anak Bambang di Jalan Jemur Handayani VII/57 Surabaya.Barang bukti yang diamankan 5 rol hologram pita cukai palsu. Petugas juga menangkap anak Bambang bernisial D untuk ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan tempat penyimpanan pita cukai rokok palsu milik Bambang juga ditemukan di Jalan Kutisari Utara V/19a Surabaya. Barang buktinya berupa 16 rim atau 960.000 keping pita cukai palsu.
Dalam penggerebekan di Malang, petugas tidak mendapatkan barang bukti pita cukai palsu.Petugas hanya mendapatkan barang bukti mobil Nisan Terano. Mobil ini diduga kuat untuk mengangkut pita cukai rokok palsu. Menanggapi keterlibatan oknum polisi, Dirjen Bea dan Cukai Anwar Supriadi mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Polri.
”Pemeriksaan untuk anggota (polisi) itu ada pada kepolisian. Jika nantinya polisi memerlukan pemeriksaan Bambang, bisa melalui kami,” tandasnya, Sabtu (23/5)
(zaki zubaidi)