Cukai Rokok Rendah Picu Kemiskinan

Posted on 29 April 2009 ·Tagged , .

kliping OnLine dari  www.seputar-indonesia.com

 http://www.seputar-indonesia.com/edisice…

Cukai Rokok Rendah Picu Kemiskinan
Sunday, 26 April 2009
BANDUNG (SI) – Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) mendesak pemerintah menaikkan nilai cukai rokok ke level maksimal sesuai Pasal 5 UU No 5/2007 tentang Cukai, yakni mencapai 57% dari harga jual eceran.

Peneliti Lembaga Demografi FEUI Abdillah Ahsan menegaskan, cukai rokok yang berlaku sekarang baru 38%, sehingga masih dapat dijangkau masyarakat kelas bawah. Inilah salah satu pemicu meningkatnya tingkat kemiskinan di Tanah Air.

”Saat ini, standar global tingkat cukai tembakau sudah sekitar 65%. Indonesia saya kira tertinggal jauh dibandingkan negara lain dalam memerhatikan kondisi kesehatan dan kesejahteraan masyarakatnya. Sebab, pemerintah membiarkan mereka membeli rokok yang (pasti) menyebabkan penyakit,” paparnya kepada SI,akhir pekan lalu.

Sistem cukai yang menyisakan rentang harga cukup lebar antara rokok termahal dan rokok termurah, beber dia, selama ini meningkatkan keterjangkauan orang miskin membeli rokok. Selain itu, memungkinkan menjamurnya pabrik rokok skala kecil yang dikenai cukai paling rendah.

Padahal, dari 57 juta perokok di Indonesia, lebih dari 50% berasal dari keluarga miskin. Pernyataan ini didukung hasil Survei Sosial-Ekonomi Nasional (Susenas) pada 2007 tentang konsumsi rokok masyarakat desa yang mencapai 12,4 batang/ orang/hari. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan tingkat konsumsi rokok di perkotaan yang mencapai 11,3 batang/orang/hari.

Ahsan juga tidak sepakat dengan anggapan bahwa tembakau merupakan komoditas andalan yang membawa kesejahteraan bagi petani.

Ini merujuk penelitian Lembaga Demografi FEUI ketiga sentra tembakau yakni di Kendal (Jateng), Bojonegoro (Jatim), serta Lombok Timur (Nusa Tenggara Barat), yang pada 2008 lalu upah yang diterima buruh tani tembakau lebih rendah dibandingkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tersebut.

”Buruh tani di Bojonegoro menerima upah Rp461.656 per bulan, lebih rendah dibanding UMK di tempat tersebut sebesar Rp630.000 per bulan.Kondisi serupa terjadi di Kendal serta Lombok Timur,”katanya. Ayke S Kiting, peneliti Lembaga Demografi FEUI lainnya, menambahkan, pengeluaran masyarakat miskin untuk rokok berada di bawah pengeluaran komoditas beras.

”Pengeluaran rata-rata perokok dari rumah tangga miskin mencapai Rp 627.336 per tahun. Oleh karena itu, satu-satunya langkah yang bisa diambil untuk menekan kemiskinan akibat rokok adalah dengan menaikkan cukai rokok,”ujarnya.

Ketua Lembaga Mengurangi Masalah Merokok (LM3) Fuad Baraja mengatakan, peningkatan cukai rokok tidak akan mengurangi penerimaan pemerintah dari rokok. Berdasarkan penelitian, kenaikan pajak sebesar 10% akan menyebabkan harga rokok naik 4,9% dan konsumsi rokok turun 3%. Namun, penerimaan pemerintah masih bisa naik sebesar 6,7%.

(irvan christianto)


Jadilah orang pertama yang menyukai tulisan ini
Apakah anda menyukai tulisan ini ?




Make A Comment: ( None so far )

blockquote and a tags work here.


Liked it here?
Why not tryout the sites on the blogroll...