Kontrak Kinerja K/L Direviu per Kuartal
http://www.seputar-indonesia.com/edisice…
Kontrak Kinerja K/L Direviu per Kuartal
Tuesday, 21 April 2009
JAKARTA (SI) – Menteri Keuangan (Menkeu) sekaligus pelaksana jabatan Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati menegaskan, kinerja buruk di tingkat kementerian/ lembaga (K/L) akan diganjar.
Guna mengukur kinerja, Depkeu membuat kontrak kinerja dengan seluruh unit kerjanya yang direviu setiap kuartal. “Ini akan sangat baik untuk mencegah kinerja memburuk,” ujar dia seusai memberikan sambutan dalam acara Forum Mitra Ketiga di Jakarta kemarin. Pemerintah selanjutnya membuat indikator hasil kinerja dari reviu per tiga bulan tersebut.
“Kalau warnanya hijau, berarti berjalan sesuai target,mulai kuning berarti ada sesuatu yang menghalangi,dan merah berarti ketinggalan dengan yang lain,”papar Menkeu. Dia mengatakan,ganjaran atas kinerja tersebut akan berujung pada promosi jabatan, mutasi, evaluasi kompetensi, hingga renumerasi.
“Kalau bisa dinaikkan, kenapa tidak bisa diturunkan?” cetusnya. Parameter kinerja, lanjut Sri Mulyani,merupakan kultur baru di lingkungan Depkeu. Dalam kontrak kinerja, masing-masing unit mempunyai target yang harus dicapai dalam setahun yang berujung pada kompensasi yang telah disebutkan.
Selama ini, lanjut dia, banyak institusi yang menyuarakan reformasi, tetapi tidak membuat kontrak eksplisit. Padahal, tegas Sri Mulyani, jika kultur ini terbangun, kinerja setiap unit dan sumber daya manusianya akan terukur. Kontrak kinerja juga diarahkan untuk memotivasi para pejabat di tingkat K/L.
Namun,Menkeu mengingatkan bahwa kontrak eksplisit menjadi tidak berguna bila indikator kinerja dibuat seminimal mungkin. Tahun ini,Menkeu antara lain telah menandatangani kontrak kinerja dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Direktur Jenderal Bea dan Cukai menandatangani lima poin kontrak kinerja dengan Sri Mulyani, yang di antaranya target penerimaan bea dan cukai sebesar Rp67,94 triliun dari realisasi tahun lalu Rp85,89 triliun.
Dalam kontrak ini, indeks kepuasan pelayanan bea dan cukai 2009 ditargetkan 60%,naik dari realisasi tahun lalu. Kemudian, persentase jumlah kasus tindak pidana di bidang kepabeanan dan cukai yang diserahkan ke kejaksaan ditargetkan 40%, sementara realisasi tahun sebelumnya 75,24%.
Adapun Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution menandatangani sembilan kontrak kinerja dengan Sri Mulyani.Salah satunya, target penerimaan pajak 2009 sebesar Rp587,83 triliun dari tahun lalu Rp571,10 triliun.
Indeks kepuasan wajib pajak (WP) atas administrasi perpajakan dari hasil survei di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) WP Besar ditargetkan 83 dari posisi 81 pada 2005, sementara di KPP Madya 77 dari realisasi pada 2006 sebesar 78, dan angka indeks kepuasan KPP Pratama dipatok 72 dari 74 di 2007.Direktorat Jenderal Pajak juga ditargetkan memenuhi realisasi waktu pelayanan terhadap janji waktu pelayanan hingga 100% dari pencapaian tahun lalu 99,85%.
(meutia rahmi) www.seputar-indoneisa.com