Bea Cukai Merak Gagalkan Penyelundupan Rokok

Posted on 19 February 2009 ·Tagged , , , .

nbsp;http://www.seputar-indonesia.com/edisice…
Bea Cukai Merak Gagalkan Penyelundupan Rokok
Tuesday, 17 February 2009
SERANG (SINDO) – Penyelundupan rokok merek DL Mild tanpa cukai dari Malang, Jawa Timur tujuan Padang, Sumatera Barat digagalkan petugas Bea Cukai Merak di Pelabuhan Merak, Banten, kemarin.

Kasi Penindakan Bea Cukai Merak Doni K mengatakan, penangkapan terhadap tiga truk bermuatan rokok itu dari informasi Direktorat Pencegahan dan Penangkalan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Saat adanya laporan itu, petugas Bea Cukai Merak langsung menghadang ketiga truk tersebut.

Petugas Bea Cukai yang dibantu Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Merak, akhirnya bisa menangkap tiga truk milik CV RIZKY, yaitu truk bernomor polisi AG 8534 UR,AG 8147 UR,dan AG 9247 UR. Menurut Doni, dalam pemeriksaan surat jalan yang ditunjukkan pengemudi, rokok yang dibawa dari Jawa Timur itu milik PT Dollar dan akan dikirim ke seseorang bernama Ucok yang tinggal di Padang. ”Setiap truk itu berisi sebanyak 180 bal rokok,”kata Doni kemarin.

Kepala KP3 Merak AKP Arian Primadani mengatakan, selama tiga bulan terakhir sudah banyak kasus penyelundupan melalui Pelabuhan Merak yang digagalkan. Selain rokok, KP3 Merak juga pernah mengamankan penyelundupan monyet,bunga mawar,bibit buah naga,dan anjing tanpa dilengkapi dokumen.”Jadi setiap hewan dan tanaman yang masuk maupun keluar Pulau Jawa tanpa dokumen,kami amankan,”kata Arian kemarin. (teguh mahardika)


Jadilah orang pertama yang menyukai tulisan ini
Apakah anda menyukai tulisan ini ?




Make A Comment: ( None so far )

blockquote and a tags work here.


Liked it here?
Why not tryout the sites on the blogroll...