Pelayanan Bea Cukai di Priok perlu ditingkatkan
dari Harian Bisnis Indonesia Edisi 13-1-2009
JAKARTA: Gabungan Forwarder dan Ekspedisi Indonesia (Gafeksi) mengeluhkan kinerja petugas fungsional pemeriksa dokumen (PFPD) pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok terkait dengan penetapan nilai bea masuk impor melalui pelabuhan itu.
Ketua Bidang Kepabeanan DPW Gafeksi DKI Jakarta Widijanto mengatakan sebagian besar perusahaan forwarder yang menangani impor di Pelabuhan Priok hingga kini masih terkena nota pembetulan bea masuk.
“Bahkan, harus menanggung denda hingga 10 kali lipat atas kekurangan bea masuk yang dibayarkan. Kalau seperti ini terus, usaha kami [importir] akan mati,” tegasnya kepada Bisnis, kemarin.
Di sisi lain, tutur Widijanto, forwarder ataupun importir kesulitan menjelaskan atas keberatan nota pembetulan itu, dan kalaupun ada kesempatan untuk mengklarifikasi kepada pejabat di KPU Priok, tidak mendapat respons.
“Pengguna jasa, PPJK [pengusaha pengurusan jasa kepabeanan], dan importir mengeluh karena tidak pernah ditanggapi soal keberatan notul [nota pembetulan] itu. Mestinya, KPU Priok berfungsi sebagai kantor pelayanan dengan melayani seluruh keluhan, bukan hanya seperti kantor pengawasan yang bersifat administratif.”
Menanggapi keluhan pengusaha itu, Kepala KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok Kushari Supriyanto mengatakan pihaknya sudah sering berdialog dengan anggota Gafeksi terkait dengan keberatan atas pengenaan nota pembetulan.
Ada prosedur
Namun, menurutnya, sudah ada prosedur tetap yang berlaku untuk menampung keluhan itu, yakni importir yang merasa dirugikan atas pengenaan nota pembetulan agar menyampaikan keberatan melalui client coordinator (CC) di KPU Priok.
“Nantinya, CC ini yang akan meneruskan ke PFPD. Jika proses itu masih dianggap belum memuaskan, para importir yang terkena notul yang mengajukan keberatan tersebut bisa langsung menyampaikannya kepada kepala bidang,” tutur Kushari.
Sementara itu, terkait dengan penerapan Indonesian National Single Window (INSW) di Pelabuhan Tanjung Priok, Gafeksi mendesak seluruh instansi terkait di pelabuhan memberikan informasi dan rekomendasi secara transparan dan detail menyangkut barang impor yang tergolong larangan dan pembatasan.
“Harmony system dan jenis barang yang tergolong dilarang harus diinformasikan secara terperinci kepada Bea dan Cukai agar ter-update dalam aplikasi INSW dan importir tidak terjebak,” kata Widijanto.
Menurut dia, akibat belum maksimalnya dukungan dari instansi terkait kepada Bea dan Cukai, pelaksanaan INSW di Pelabuhan Priok masih terhambat. (k1)
Kelemahan birokrasi di Indonesia secara umum adalah koordinasi. Dengan banyaknya pihak yang berkecimpung di pelabuhan (Bea Cukai, Pelindo, GINSI mewakili importir, Gafeksi mewakili forwarder/ppjk, belum juga karantina, BPOM, Pertamina, Deperindag, PT. EDI, buruh/kuli angkut, Bank, Pajak dll - dll) sudah seharusnya bersinergi.
Ayo Pak, terus koordinasi…
Ayo Pak, terus profesional…
Untuk DJBC, khususnya Priok, ayok lebih transparan dan tanggap atas keluhan mereka..
Bravo semuanya..
Hidup Indonesia!
15 January 2009
Betul, Mb Mayya.
Trims dah mampir ke blog saya.
Memang sebaiknya terus diambil langkah koordinasi antar elemen di pelabuhan. Banyak kepentingan sih ya…
Salam.
Andi92
16 January 2009
Saya juga bravo d kayak yg di atas…
Tapi menurut hemat saya koordinasi, profesional lalu gak ada tools yang dapat membuat mereka2(Bea Cukai, Pelindo, GINSI mewakili importir, Gafeksi mewakili forwarder/ppjk, belum juga karantina, BPOM, Pertamina, Deperindag, PT. EDI, buruh/kuli angkut, Bank, Pajak dll - dll) bisa seamless; ato dgn kata lain connect secara teknologi…ya berkeinginan keras saja ta’ cukup la.
Uda tu…membuat mereka2 itu duduk satu meja sehingga diperoleh temuan2 cut-off sehingga menghasilkan koordinasi yg jauh lebih solid itu feeling saya kagak bisa.
Kayaknya 1 hari ada 24 jam (8 jam kerja, 8 jam istirahat, 8 jam terjebak macet) kagak cukup juga…
Jadi ya…gitu d..?(!&#!
28 April 2009
Salam kenal Mas Rudy
Trims dah mampir di blog kami.
Hehehe Mas bisa saja… 8 jam kerja, 8 kerja istirahat, 8 jam macet.
Btw, upaya koordinasi sebenarnya dah dilakukan temen2 BC. Salah satunya adalah NSW (National Single Window http://nsw.or.id).
Semoga temen2 di BC d.h INSW bisa memacu kinerjanya.
Salam
29 April 2009
I really liked this post. Can I copy it to my site? Thank you in advance.
3 June 2009
You know, I don’t read blogs. But yours is really worth beeing read.
7 July 2009